Warga Palopo Keluhkan Harga LPG 3 Kg Rp 40 Ribu, Dinas Koperindag Klaim Sudah Lakukan Pengawasan
“Awalnya untuk rumah tangga, tapi karena melihat ada sisi keuntungan dari keadaan ini, akhirnya muncul pengecer-pengecer yang menjual kembali dengan harga bervariasi,” jelasnya.
Munasirah menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama aparat kepolisian untuk menertibkan pengecer LPG 3 kg yang dinilai meresahkan masyarakat.
Selain itu, pihaknya juga menegaskan akan memberikan rekomendasi sanksi administratif kepada agen apabila ditemukan pangkalan yang tidak menyalurkan LPG sesuai peruntukan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Jika ada pangkalan yang tidak mendistribusikan sesuai aturan, kami akan merekomendasikan agen untuk memberikan sanksi administratif,” tegasnya.
(Rindu)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini






Tinggalkan Balasan