Warga Keluhkan Dampak Pabrik Semen, MAKI Jatim Siap Bawa ke DPR RI
“Jika di kemudian hari terjadi pelanggaran terhadap kesepakatan, maka hal itu bisa masuk ke ranah hukum, baik perdata maupun pidana. Ini bentuk keseriusan kami dalam mengawal komitmen,” ujarnya.
MAKI Jatim menilai penyelesaian persoalan ini membutuhkan proses bertahap.
Tahap awal difokuskan pada pembentukan paguyuban, kemudian dilanjutkan dengan pembentukan tim kajian serta penyusunan program prioritas berbasis kebutuhan masyarakat.
Dalam konsolidasi akbar yang digelar bersama Aliansi Jember Selatan Bersatu (JSB) dan Laskar Jahanam pada Minggu (26/4/2026), warga dari 12 desa terdampak menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni hak atas lingkungan hidup yang sehat, penolakan terhadap polusi, serta keadilan bagi masyarakat terdampak.
MAKI Jatim menegaskan akan terus mendampingi warga hingga tuntutan tersebut memperoleh kejelasan dan realisasi dari pihak terkait.
“Kami akan kawal sampai tuntas. Ini bukan hanya soal CSR, tapi soal hak hidup masyarakat yang harus dilindungi,” katanya.
(Dodik)





Tinggalkan Balasan