Warga Keluhkan Dampak Pabrik Semen, MAKI Jatim Siap Bawa ke DPR RI
JEMBER, TEKAPE.co – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi warga yang terdampak operasional PT Imasco di Kabupaten Jember.
Sikap tersebut disampaikan setelah rangkaian pertemuan dan konsolidasi dengan masyarakat yang mengeluhkan dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas pabrik semen tersebut.
Ketua MAKI Jatim, Heru satriyo mengatakan, warga yang tinggal di wilayah terdampak, khususnya Ring 1, selama ini merasa kurang memperoleh informasi yang utuh terkait operasional perusahaan.
Selain itu, mereka juga mengaku menghadapi tekanan dan kondisi lingkungan yang dinilai tidak nyaman.
Keluhan warga mencakup dugaan pencemaran udara, gangguan kesehatan, hingga penurunan produktivitas di sektor pertanian dan perikanan.
“Ini adalah bentuk curahan hati warga yang harus kita sikapi serius. Kami akan membawa persoalan ini hingga ke Komisi XII DPR RI dan juga perwakilan pemerintah pusat agar suara warga benar-benar didengar,” ujarnya.
Dalam pertemuan dengan pihak perusahaan, salah satu poin yang disepakati adalah perubahan mekanisme penyaluran program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Ke depan, distribusi CSR tidak lagi melalui kepala desa, melainkan lewat paguyuban resmi yang dibentuk oleh perwakilan desa-desa terdampak.
Paguyuban tersebut direncanakan memiliki legalitas hukum dan berfungsi melakukan pendataan, mengidentifikasi kebutuhan warga, serta menyalurkan program CSR secara lebih tepat sasaran.
MAKI Jatim juga dilibatkan dalam proses verifikasi untuk memastikan keterwakilan seluruh desa terdampak dalam struktur organisasi tersebut.
“Selama ini kami melihat program CSR banyak yang tidak tepat sasaran. Misalnya bantuan ke sekolah atau tempat ibadah yang sebenarnya tidak menjadi kebutuhan utama. Ke depan, semua harus berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat,” kata dia.
Selain itu, MAKI Jatim bersama warga dan perusahaan sepakat membentuk tim kecil yang terdiri dari unsur masyarakat, MAKI, dan PT Imasco.
Tim ini akan melakukan kajian komprehensif, termasuk menganalisis dampak limbah pembakaran batubara terhadap tanaman seperti tembakau dan padi, serta pengaruhnya terhadap hasil tangkapan nelayan.
Hasil kesepakatan tersebut akan dituangkan dalam dokumen resmi dan direncanakan untuk dinotariskan guna memberikan kekuatan hukum terhadap komitmen yang telah dicapai.





Tinggalkan Balasan