Tingkatkan SDM, Anggota DPRD Morowali Tempuh Magister Hukum Jalur RPL
Sementara itu, Ketua RPL UMI, Muh Zulkifli Muhdar, menjelaskan bahwa proses seleksi jalur RPL dilakukan melalui tahapan asesmen yang ketat.
“Kami melakukan evaluasi terhadap portofolio pengalaman kerja peserta, memetakan kompetensi yang relevan dengan capaian pembelajaran program studi, serta memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai standar akademik yang berlaku,” ungkapnya.
Ia menegaskan, jalur RPL bukan sekadar percepatan studi, melainkan bentuk pengakuan atas pengalaman profesional yang tetap mengedepankan objektivitas dan akuntabilitas.
“Integrasi antara pengalaman praktis di lapangan dengan penguasaan teori hukum diyakini akan melahirkan sumber daya manusia yang mampu berkontribusi dalam menciptakan kepastian hukum, keadilan, dan tata kelola pembangunan yang berkelanjutan,” tegasnya. (*)





Tinggalkan Balasan