Tingkatkan SDM, Anggota DPRD Morowali Tempuh Magister Hukum Jalur RPL
MAKASSAR, TEKAPE.co – Upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, terus menunjukkan perkembangan positif.
Hal ini ditandai dengan langkah tiga putra-putri daerah yang melanjutkan pendidikan ke jenjang Magister Ilmu Hukum melalui jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI).
Ketiga mahasiswa tersebut masing-masing Ahmad Hakim yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Morowali, Haryati yang berprofesi sebagai ASN di Kantor Kecamatan Bahodopi, serta Reflin Abdul Rauf yang juga anggota DPRD Kabupaten Morowali.
BACA JUGA: Hardiknas di Palu, Pemerintah Fokuskan Deep Learning dan Digitalisasi
Pemilihan program studi Ilmu Hukum dinilai sejalan dengan kebutuhan daerah Morowali yang tengah berkembang, khususnya di sektor industri dan pertambangan.
Kondisi tersebut menuntut pemahaman yang kuat terkait regulasi, tata kelola sumber daya alam, investasi, hingga kepastian hukum.
Salah satu peserta, Ahmad Hakim, mengaku keputusan melanjutkan pendidikan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi di lapangan.
BACA JUGA: 393 Jemaah Kloter 16 Dilepas dari Makassar, Ada yang Berusia 13 hingga 95 Tahun
“Kami menyadari bahwa praktik di lapangan, khususnya di sektor industri dan pertambangan, sangat erat dengan aspek hukum. Melalui Magister Ilmu Hukum jalur RPL, pengalaman yang kami miliki dapat diperkaya dengan kerangka teoritis dan normatif yang lebih kuat,” ujarnya, Minggu (3/5/2026).
Ia menilai, penguatan kapasitas di bidang hukum akan memberikan kontribusi nyata dalam mendorong tata kelola pembangunan yang lebih baik di daerah.
Di sisi lain, Direktur Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia, Prof La Ode Husen, menyebut program Magister Ilmu Hukum jalur RPL sebagai inovasi pendidikan tinggi yang responsif terhadap kebutuhan praktisi.
“Kami memberikan ruang bagi para profesional untuk memperoleh pengakuan akademik atas pengalaman yang telah mereka miliki, khususnya dalam bidang hukum. Namun demikian, standar akademik tetap menjadi prioritas utama dalam setiap proses pembelajaran dan asesmen,” jelasnya.
Ia menambahkan, lulusan program tersebut diharapkan tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mengaplikasikan prinsip hukum dalam praktik, termasuk dalam penyelesaian sengketa maupun perumusan kebijakan.
Sementara itu, Ketua RPL UMI, Muh Zulkifli Muhdar, menjelaskan bahwa proses seleksi jalur RPL dilakukan melalui tahapan asesmen yang ketat.
“Kami melakukan evaluasi terhadap portofolio pengalaman kerja peserta, memetakan kompetensi yang relevan dengan capaian pembelajaran program studi, serta memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai standar akademik yang berlaku,” ungkapnya.
Ia menegaskan, jalur RPL bukan sekadar percepatan studi, melainkan bentuk pengakuan atas pengalaman profesional yang tetap mengedepankan objektivitas dan akuntabilitas.
“Integrasi antara pengalaman praktis di lapangan dengan penguasaan teori hukum diyakini akan melahirkan sumber daya manusia yang mampu berkontribusi dalam menciptakan kepastian hukum, keadilan, dan tata kelola pembangunan yang berkelanjutan,” tegasnya. (*)





Tinggalkan Balasan