Terbongkar dari HP, Chat Mesra Oknum Polisi dengan Istri Anggota Polri Berujung Sidang Etik
PALOPO, TEKAPE.co – Dugaan hubungan terlarang yang menyeret oknum polisi berinisial GN di lingkungan Polres Palopo memasuki babak baru.
GN kini harus berhadapan dengan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) setelah dilaporkan terkait dugaan hubungan dengan istri anggota Polri lainnya berinisial JS.
Sidang perdana perkara tersebut digelar di lingkungan Polres Palopo, Senin (14/9/2026).
BACA JUGA: Undercover Buy Berujung 3 Pria Ditangkap di Sinjai, Sabu Rp800 Ribu Jadi Barang Bukti
Perkara ini menjadi sorotan karena dugaan yang dilaporkan tidak lagi sekadar menyangkut persoalan pribadi.
Jika terbukti, perbuatan tersebut dapat berujung pada persoalan etik dan berpengaruh terhadap status GN sebagai anggota Polri.
Kasus ini mencuat setelah anak JS menggunakan telepon seluler milik ibunya.
BACA JUGA: Dugaan Selingkuh dengan Istri Rekan, Oknum Polisi Polres Palopo Segera Disidang Etik
Saat membuka perangkat tersebut, anak JS disebut menemukan riwayat percakapan WhatsApp yang diduga melibatkan GN.
Percakapan itu disebut bernada mesra dan diduga telah melewati batas kepatutan.
Temuan tersebut kemudian disampaikan kepada JS.
Keberatan dengan isi percakapan yang ditemukan, JS memilih menempuh jalur resmi.
Laporan dugaan tersebut dibuat pada 5 April 2026 dan selanjutnya ditangani oleh Propam Polres Palopo.
Kasi Propam Polres Palopo, Iptu Gukman Silalahi, SH., membenarkan adanya penanganan laporan tersebut.
“Kami menangani dengan seksama sejauh mana kebenaran laporan tersebut,” ujar Gukman.
Menurut Gukman, perkara tersebut kini telah masuk tahapan persidangan KKEP.
Proses persidangan belum selesai dan masih akan dilanjutkan.
“Proses persidangan masih berlanjut,” kata Gukman.
Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Kamis (17/9/2026).





Tinggalkan Balasan