Dugaan Selingkuh dengan Istri Rekan, Oknum Polisi Polres Palopo Segera Disidang Etik
PALOPO, TEKAPE.co – Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret oknum anggota Polres Palopo berinisial GN memasuki babak baru.
Lima bulan setelah dilaporkan ke Propam, GN kini dijadwalkan menjalani sidang kode etik.
Sidang tersebut rencananya digelar Propam Polres Palopo pada pekan depan.
BACA JUGA: Istri Plt Sekda Gowa Diperiksa 5,5 Jam, Polisi Ungkap Isi Pemeriksaannya
Kepastian itu disampaikan Kasi Humas Polres Palopo AKP Marsuki saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (2/9/2026).
“Kasus nya sudah di proses dan dijadwakkan minggu depan akan digelar sidang kode etik,” ucap Kasi Humas AKP Marsuki.
Namun, perkara yang menjerat GN ternyata tidak hanya berkaitan dengan dugaan perselingkuhan.
BACA JUGA: Janda Lima Anak Laporkan Motor Hilang, Polres Taput Telusuri Terduga Pelaku
Menurut Marsuki, GN juga diproses terkait dugaan pelanggaran disiplin sebagai anggota Polri.
GN disebut tidak menjalankan tugas kedinasannya selama kurang lebih empat bulan.
“Selain perkara dugaan perselingkuhan, GN juga diproses karena selama empat bulan tidak menjalankan tugas kedinasannya sebagai anggota polri,” tegasnya.





Tinggalkan Balasan