Kabar Baik 3.054 PPPK Paruh Waktu Bulukumba, Penghasilan Disiapkan Minimal Rp750 Ribu
BULUKUMBA, TEKAPE.co – Kabar baik datang bagi 3.054 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Pemerintah Kabupaten Bulukumba menyiapkan kebijakan peningkatan penghasilan bagi ribuan PPPK Paruh Waktu tersebut.
Melalui kebijakan dalam Perubahan APBD 2026, seluruh PPPK Paruh Waktu di Bulukumba akan memperoleh penghasilan paling rendah atau minimal Rp750 ribu.
BACA JUGA: Pernah Saling Perang, Warga Munte dan Karondang Serahkan 45 Senpira Papporo ke Polisi
Kebijakan tersebut menjadi salah satu prioritas Pemkab Bulukumba setelah pemerintah daerah bersama DPRD menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026.
Kesepakatan itu ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD Bulukumba yang dipimpin Ketua DPRD Bulukumba Umy Asyiatun Khadijah, di Gedung DPRD Bulukumba, Jumat (11/9/2026).
Plt Kabid Humas Diskominfo Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad, menjelaskan bahwa kondisi penghasilan 3.054 PPPK Paruh Waktu tersebut selama ini berbeda.
BACA JUGA: Guru SD di Palopo Dilaporkan, Diduga Raba Pantat Siswa Kelas V di Dekat Gudang Sekolah
Sebanyak 251 orang telah menerima penghasilan melalui APBD, namun jumlahnya masih di bawah Rp750 ribu.
Sedangkan 2.803 PPPK Paruh Waktu lainnya belum dibiayai melalui APBD.
Pemkab Bulukumba kemudian menyiapkan kebijakan agar seluruh PPPK Paruh Waktu mendapatkan penghasilan dengan batas minimal yang sama.
“Melalui kebijakan dalam Perubahan APBD 2026 ini, seluruh PPPK Paruh Waktu tersebut akan mendapatkan penghasilan paling rendah atau minimal Rp750 ribu,” jelas Andi Ayatullah.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk perhatian Pemkab Bulukumba terhadap PPPK Paruh Waktu yang selama ini ikut berkontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Peningkatan penghasilan itu dimungkinkan setelah pemerintah daerah memperoleh tambahan pendapatan dalam Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026.
Pendapatan daerah Bulukumba bertambah Rp76,44 miliar, dari sebelumnya Rp1,302 triliun menjadi Rp1,378 triliun.





Tinggalkan Balasan