Tekan Pelanggaran Lalin, Satlantas Luwu Utara Gelar KRYD dengan Pendekatan Humanis
MASAMBA, TEKAPE.co – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu Utara melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Jumat (10/4/2026).
Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 09.30 WITA di ruas Jalan Nasional, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.
BACA JUGA: Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Absen di Hari Jadi Palopo ke-24: Tak Terima Undangan
Kegiatan tersebut melibatkan personel Unit Kamsel, yakni AIPTU Made Sunaya dan AIPTU Mesron, S.H.
Petugas mengedepankan pendekatan humanis melalui program Polantas Menyapa dan Polantas Mappatabe, dengan menerapkan prinsip 3S, yakni senyum, sapa, dan salam.
Pengendara yang melanggar diberikan teguran secara persuasif, disertai edukasi pentingnya disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama.
BACA JUGA: Sertijab Kasat Lantas Polres Toraja Utara, Kapolres Tekankan Peningkatan Pelayanan Masyarakat
Selain itu, polisi juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik kelompok terorganisir maupun tidak, termasuk komunitas ojek online (ojol), agar ikut berperan dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Luwu Utara, AKP Yusri mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin membudayakan tertib berlalu lintas sekaligus menunjukkan kehadiran Polantas yang Presisi di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan KRYD bertujuan menekan angka pelanggaran serta mengurangi fatalitas korban kecelakaan di wilayah Luwu Utara.
Sementara itu, Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, menegaskan pentingnya kegiatan preventif terus dilakukan.
Ia mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.(*)





Tinggalkan Balasan