Tak Berizin, Aktivitas THM di Cakaruddu Disorot, Satpol PP Akan Bertindak
Sebelumnya, warga sekitar mengeluhkan keberadaan THM di Cakaruddu. Aktivitas di lokasi tersebut dinilai mengganggu lingkungan sekitar.
Kapolsek Sukamaju, Ipda Faisal SR, menyatakan pihak kepolisian siap mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran hukum maupun pelanggaran terhadap peraturan daerah.
Ia menegaskan, penindakan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku guna menjaga situasi tetap kondusif di tengah masyarakat.(*)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini





Tinggalkan Balasan