Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Tak Berizin, Aktivitas THM di Cakaruddu Disorot, Satpol PP Akan Bertindak

Terlihat sejumlah botol minuman beralkohol di lokasi yang diduga menjadi tempat hiburan malam (THM) di Cakaruddu, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. (ist)

Sebelumnya, warga sekitar mengeluhkan keberadaan THM di Cakaruddu. Aktivitas di lokasi tersebut dinilai mengganggu lingkungan sekitar.

Kapolsek Sukamaju, Ipda Faisal SR, menyatakan pihak kepolisian siap mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran hukum maupun pelanggaran terhadap peraturan daerah.

Ia menegaskan, penindakan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku guna menjaga situasi tetap kondusif di tengah masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini