Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Sukseskan Program Comdev, Direktur Eksternal PT MBN dan Kades Koromatantu Teken MoU

Acara penandatanganan MoU PT BMN terkait pelaksanaan program Community Development (Comdev) yang ada di wilayah lingkar tambang Desa Koromatantu Kecamatan Petasia, Morut. (ist)

MORUT, TEKAPE.co – Direktur Eksternal PT Mineral Bumi Nusantara (MBN), Abd Rahim Labungasa, dan Kepala Desa (Kades) Koromatantu, Alfianus Doe, melakukan penandatanganan Memoradum Of Understanding (MoU), terkait pelaksanaan program Community Development (Comdev) yang ada di wilayah lingkar tambang Desa Koromatantu Kecamatan Petasia, belum lama ini.

Adapun seremonial penandatanganan MoU tersebut, disaksikan langsung Perwakilan Camat Petasia, Serumi Rahman, BPD Koromatantu, Babinsa Koromatantu, Humas Lokal PT MBN, Aimar Mahied, serta ratusan masyarakat Koromatantu.

Pada kesempatan itu, Direktur Eksternal PT MBN, Abd Rahim Labungasa mengatakan, pada prinsipnya pihak Perusahaan tetap berkomitmen positif untuk menuntaskan kewajibannya, sekaitan dengan aktivitas penambangan yang dilakukan, termasuk kegiatan yang bersentuhan langsung dengan program Comdev.

“Program Komdev merupakan salah satu aspek keberlanjutan yang senantiasa akan dijalankan bersama. Pada prinsipnya PT MBN, berkomitmen penuh untuk bisa merealisasikannya, sesuai dengan kesepakatan dan aturan yang jelas,” kata Aim Labungasa sapaan akrabnya.

Kades Koromatantu Alfianus Doe, mengucapkan terima kasih kepada PT MBN, yang sudah bisa mengakomodir permintaan masyarakat Koromatantu.

Adapun yang menjadi hasil MoU, dari beberapa poin yang diajukan oleh Pemdes dan masyarakat Koromatantu kepada PT MBN, adalah diapresiasinya penggunaan nama Desa Koromatantu dalam IUP PT MBN.

Kemudian dana senilai Rp 100 Juta akan di bayarkan secara bertahap selama 4 kali pembayaran, dan dana tersebut nantinya akan digunakan untuk pembuatan pagar berbahan baja ringan. Selain itu juga, masyarakat Koromatantu akan mendapatkan dana segar sebesar Rp 25 juta / bulan yang akan dibayarkan secara bertahap, termasuk CSR dan tali asih senilai Rp11.000, serta dana untuk galian C senilai Rp 25000/ret.

“Poin2 lain juga semuanya di setujui oleh pihak Perusahaan, kecuali retribusi penggunaan jalan desa yang masih dalam tahapan negosiasi,” ujar Alfianus Doe.

Sementara itu, Humas Lokal PT MBN, Aimar Mahied, menambahkan, pihaknya juga kedepannya akan melakukan kerjasama dengan Bumdes Koromatantu, dalam rangka memberdayakan usaha lokal yang ada di desa Koromatantu.

“Ini bukti komitmen kami untuk memberdayakan unit usaha yang ada di Desa Koromatantu nantinya,” tandas Aimar. (*/NAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini