MASAMBA, TEKAPE.co — Satlantas Polres Luwu Utara gelar Operasi Patuh berlangsung selama empat belas hari dari tanggal 26 April sampai 9 Mei 2018 sudah digelar tiga hari.
Hari tiga melaksanakan
operasi dilaksanakan se-Indonesia tersebut, Satlantas Polres Luwu Utara sudah menindak sebanyak 253 pengendara yang melanggar peraturan berlalu lintas.
“Dari operasi selama tiga hari ada 250 pengendara yang ditilang. Pelanggaran ditemukan berkaitan dengan kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti STNK dan SIM. Pelanggaran ini banyak ditemukan pada pengendara sepeda motor,” ungkap Kasat Lantas Polres Luwu Utara, AKP Mustari, Sabtu siang (28/4/2018).
Kasatlantas berharap hasil dari operasi patuh tahun ini, terciptanya kamseltibcarlantas, selain itu kelengkapan surat-surat kendaraan di Kabupaten Luwu Utara. (jsm)
Komentar