Satlantas Palopo Sikat Balap Liar Dini Hari, 14 Motor Diamankan
PALOPO, TEKAPE.co – Satlantas Polres Palopo mengamankan 14 unit sepeda motor saat menggelar razia balap liar di sejumlah titik di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Minggu (17/5/2026) dini hari.
Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Deny Kurniawan mengatakan, razia tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, khususnya pada jam-jam rawan.
“Sebanyak 14 unit kendaraan roda dua berhasil diamankan dan langsung diberikan sanksi tilang kepada pengendara yang melanggar,” ujar Deny, Minggu siang.
BACA JUGA: Polisi Datang, Pelaku Hilang: Arena Sabung Ayam di Palopo Tinggal Bekas
Menurutnya, penindakan itu merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Palopo.
“Balap liar dan penggunaan knalpot brong sangat meresahkan masyarakat serta berpotensi menimbulkan kecelakaan,” katanya.
Deny juga mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara, agar selalu melengkapi kendaraan sesuai standar dan tidak terlibat dalam aktivitas melanggar hukum, seperti balap liar.
BACA JUGA: Polisi Ringkus Pelaku Penyekapan Mahasiswi di Makassar, Ditangkap Usai Turun Kapal
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tutupnya.
(Rin)





Tinggalkan Balasan