Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Sapi Saudara Dibantai Tengah Malam, Pria di Bulukumba Berakhir di Sel Polisi

Tersangka KA alias SI (27) diamankan di Mapolsek Ujung Bulu usai ditetapkan sebagai pelaku pencurian ternak sapi milik kerabatnya sendiri di Bulukumba, Selasa (19/5/2026). (ist)

“Pelaku sebelumnya pernah bekerja di pemotongan hewan. Berbekal pengalaman tersebut, ia mampu memotong sapi tanpa bantuan orang lain,” tambahnya.

Setelah disembelih, daging sapi tersebut dijual di pasar.

Uang hasil penjualan digunakan pelaku untuk menebus sepeda motor yang digadaikan dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Motif pelaku melakukan pencurian karena faktor ekonomi. Daging sapi dijual untuk menebus sepeda motor yang digadaikan dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” jelasnya.

Kini pelaku telah ditahan di Rutan Polsek Ujung Bulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 477 ayat 1 huruf c KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

(Sakril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini