RUU Polri Disepakati, Bintara Pensiun di Usia 59 Tahun, Ini Alasannya
Menurutnya, anggota Polri yang telah memiliki pengalaman panjang masih dapat berkontribusi dalam pelayanan kepolisian.
“Kami berharap orang yang sudah punya keahlian-keahlian yang sudah berpengalaman bertahun-tahun itu bisa tetap dimanfaatkan oleh Kepolisian,” ujarnya.
“Saya rasa 60-60 juga enggak apa-apa Pak. Saya rasa 60-60 Pak usulan kami Pak,” lanjut Mahfud.
Pemerintah Sebut Perbedaan Usia Pensiun untuk Dorong Karier
Menanggapi usulan tersebut, Edward menjelaskan perbedaan usia pensiun dibuat untuk mendorong anggota Polri meningkatkan kompetensi melalui pendidikan dan jenjang karier.
“Kalau semuanya sama rata 60, maka sesungguhnya yang terjadi adalah demotivasi. Bintara dan Tamtama akan mengatakan, ‘kami tidak perlu sekolah untuk Perwira toh pensiunnya sama dengan Perwira 60 tahun’,” kata Edward.
Menurutnya, skema tersebut diharapkan memicu persaingan yang sehat di internal Polri.
“Jadi akan ada motivasi bagi Bintara Tamtama kalau mau 60 tahun ya silakan Anda menempuh sekolah. Jadi ini lebih pada kompetisi yang sehat di antara anggota,” ujarnya.
“Kalau semua 60 ya berarti terjadi demotivasi, ‘kami tidak perlu sekolah toh usia pensiunnya sama’,” lanjutnya.
Edward juga mengungkapkan bahwa pemerintah mempertimbangkan masa kerja masing-masing jenjang kepangkatan. Bintara dan Tamtama bisa mulai bertugas sejak usia sekitar 18 tahun sehingga masa dinas mereka jauh lebih panjang dibandingkan Perwira.
“Bintara dan Tamtama itu usia 18 bisa jadi Bintara Tamtama, sampai 60 tahun berarti masa kerjanya adalah 42 tahun. Sementara Perwira yang sekolahnya lebih tinggi itu masa kerjanya lebih kecil,” katanya.
Selain itu, pemerintah menilai sistem gradasi usia pensiun lazim diterapkan di berbagai profesi, termasuk aparatur sipil negara dan akademisi.






Tinggalkan Balasan