Ricuh di Kantor Leasing Makassar, Dipicu Penarikan Motor yang Sudah Dibeli Tunai
MAKASSAR, TEKAPE.co – Keributan terjadi di salah satu kantor perusahaan pembiayaan di kawasan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (3/6/2026) malam.
Insiden tersebut dipicu persoalan penarikan sepeda motor yang disebut dibeli secara tunai oleh seorang pria asal Papua.
Peristiwa itu sempat viral di media sosial setelah sekelompok pria mendatangi kantor leasing untuk meminta penjelasan terkait motor rekannya yang diduga diambil paksa oleh debt collector di jalan.
BACA JUGA: Banjir di Sinjai Timur Hanyutkan 3 Ternak Warga, 2 Kuda dan 1 Sapi Mati
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Uji Mughni, membenarkan adanya keributan tersebut. Menurutnya, massa sudah berkumpul di sekitar kantor leasing di Jalan Boulevard sejak waktu magrib.
“Iya, kejadian itu tadi malam, tepatnya di wilayah Topaz (Jalan Boulevard) terjadi keributan antara saudara kita dari Papua dengan pihak leasing,” kata Uji, Kamis (4/6/2026).
Uji menjelaskan, persoalan bermula ketika seorang pria asal Papua mendatangi kantor leasing untuk mempertanyakan penarikan sebuah sepeda motor Honda Beat yang dikuasainya.
BACA JUGA: Kapolres Bombana Diduga Cekik Mahasiswa, Panglima SEGEMA Kecam Keras
Pihak leasing kemudian menjelaskan bahwa kendaraan tersebut merupakan unit yang telah lama menunggak cicilan dan masuk dalam daftar pencarian.
“(Alasan) Penarikan pihak leasing karena kendaraan yang dikuasai saudara kita dari Papua dia beli dari debitur tanpa dilengkapi dengan dokumen resminya sehingga didapat oleh pihak leasing dan diambil,” jelasnya.
Namun, penjelasan tersebut tidak diterima oleh pria tersebut. Ia mengaku membeli motor itu secara tunai seharga Rp13 juta dari seorang warga di wilayah Bili-Bili, Kabupaten Gowa, dan merasa tidak memiliki hubungan permasalahan dengan perusahaan pembiayaan.
Situasi kemudian memanas setelah pria tersebut menghubungi rekan-rekannya yang selanjutnya mendatangi kantor leasing untuk meminta klarifikasi lebih lanjut.
“Saudara kita dari Papua mendatangi dan tidak menerima sehingga terjadi perdebatan dan terjadi keributan. Jadi ceritanya menurut saudara kita ini dari Papua dia membeli itu motor dari warga Gowa, tempatnya di Bili-Bili, dia membeli senilai Rp 13 juta. Dan setelah ditelusuri pihak leasing ternyata hingga saat ini dia menunggak selama empat tahun,” ungkap Uji.
Keributan sempat berujung aksi saling dorong dan adu jotos antara sejumlah massa dengan pihak leasing.
Meski demikian, aparat kepolisian yang berada di lokasi berhasil meredam situasi sehingga kondisi kembali kondusif.
Uji menambahkan, motor yang menjadi pokok persoalan akhirnya kembali dibawa oleh pihak yang menguasainya.
Polisi juga mengarahkan pihak leasing untuk menempuh jalur hukum terkait permasalahan fidusia dengan debitur awal.
“Jadi kemarin saudara kita tetap memaksa mengambil motor tersebut dan alhamdulillah kami bisa meredam dan pihak leasing juga menyadari bahwa saudara kita memang perlu perlakuan khusus. Sehingga kami arahkan pihak leasing untuk melapor terkait fidusia pihak debitur. Situasi hingga saat ini alhamdulillah aman,” ujar Uji. (*)






Tinggalkan Balasan