Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Resmob Polres Palopo Ringkus 1 Pelaku Jambret, Satu dalam Pengejaran

Pelaku jambret yang diringkus Resmob Polres Palopo. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Resmob Polres Palopo meringkus satu pelaku jambret, Senin 22 April 2024.

Adalah UP, di tangkap di jalan masuk Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.

Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriasi mengatakan, terduga pelaku melakukan aksinya di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Takkalala, Palopo.

“Korbannya seorang karyawan swasta berinisial SA (51),” kata Supriadi.

Berawal saat korban berboncengan dengan rekannya, tiba-tiba pelaku yang juga berboncengan memepet korban dari arah kiri.

“Saat memepet korban, pelaku merampas dompet yang berisi satu unit HP VIVO Y91C,” terangnya.

Selain berisikan handphone, dompet korban juga berisikan uang tunai Rp 100 ribu.

Usai kejadian itu, korban melaporkannya ke polisi.

“Saat ditangkap, pelaku mengakui telah menjambret dengan rekannya inisial RA yang saat ini dalam pengejaran,” ujarnya.

Terduga pelaku juga mengaku pernah mengambil uang tunai Rp 300 ribu di Jalan Sungai Preman, Kelurahan Sabbamparu, Palopo.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini