Reski Halim Dipolisikan usai Hina Wartawan Palopo lewat Media Sosial
PALOPO, TEKAPE.co – Seorang pria bernama Reski Halim dilaporkan ke Polres Palopo setelah diduga menghina seorang wartawan melalui unggahan di media sosial.
Laporan tersebut dibuat oleh Riawan, wartawan salah satu media di Kota Palopo, pada Jumat (17/7/2026).
Kasus ini bermula dari unggahan Reski Halim di akun media sosialnya yang diduga berisi kalimat bernada penghinaan terhadap Riawan.
BACA JUGA: Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku Sabu di Batupasi Palopo
Dalam unggahan itu, Reski menuliskan kalimat yang menyebut profesi wartawan sekaligus menyebut inisial korban.
Unggahan tersebut berbunyi, “Wartawan biar menulis tidak na tau. Mau ji datang memukul tidak jelas.”
Pada bagian lain unggahan itu, Reski juga diduga menuliskan kalimat yang menyebut nama media tempat korban bekerja disertai kata-kata bernada kasar.
BACA JUGA: Tak Terima Dimarahi di Lokasi Proyek, Operator Ekskavator Diduga Tewaskan WNA Asal China di Rongkong
Unggahan tersebut memicu reaksi dari sejumlah jurnalis di Kota Palopo.
Mereka menilai isi unggahan itu tidak hanya menyerang individu, tetapi juga dianggap merendahkan profesi wartawan.
Sejumlah wartawan kemudian mendampingi Riawan melaporkan dugaan penghinaan tersebut ke Satreskrim Polres Palopo.
Setelah laporan diterima, mereka juga mendatangi Unit Tipidter untuk memastikan proses hukum berjalan.
Wartawan media Indeks, Kahar Iting, meminta kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Ini tidak boleh dibiarkan dan teman-teman seprofesi keberatan dengan kalimat-kalimat yang diunggah Reski Halim. Kami mendesak agar Polres Palopo segera menangkap RH yang telah menghina rekan seprofesi kami,” kata Kahar.
Menurut para jurnalis yang mengawal pelaporan itu, unggahan di media sosial tersebut diduga memenuhi unsur penyebaran materi yang mengandung pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Sementara itu, wartawan media online, Fredy, menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Setelah laporan itu diterima polisi, rekan-rekan media akan mengawal kasus tersebut hingga ke meja hijau,” ujarnya.
Sebelumnya, Reski Halim diketahui ikut dalam aksi unjuk rasa di depan Mapolres Palopo bersama sejumlah orang yang mengatasnamakan aktivis.
Aksi tersebut awalnya berlangsung tertib. Namun situasi sempat memanas setelah terjadi adu mulut antara salah seorang peserta aksi dengan wartawan yang melakukan peliputan.
Dalam insiden itu juga terdengar lontaran kata-kata kasar yang ditujukan kepada wartawan.
(Rindu)






Tinggalkan Balasan