Reski Halim Dipolisikan usai Hina Wartawan Palopo lewat Media Sosial
Menurut para jurnalis yang mengawal pelaporan itu, unggahan di media sosial tersebut diduga memenuhi unsur penyebaran materi yang mengandung pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Sementara itu, wartawan media online, Fredy, menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Setelah laporan itu diterima polisi, rekan-rekan media akan mengawal kasus tersebut hingga ke meja hijau,” ujarnya.
Sebelumnya, Reski Halim diketahui ikut dalam aksi unjuk rasa di depan Mapolres Palopo bersama sejumlah orang yang mengatasnamakan aktivis.
Aksi tersebut awalnya berlangsung tertib. Namun situasi sempat memanas setelah terjadi adu mulut antara salah seorang peserta aksi dengan wartawan yang melakukan peliputan.
Dalam insiden itu juga terdengar lontaran kata-kata kasar yang ditujukan kepada wartawan.
(Rindu)






Tinggalkan Balasan