Proyek Drainase di Rante Pasele Disorot Warga, Diduga Lambat dan Tak Sesuai Standar
RANTEPAO, TEKAPE.co – Proyek rehabilitasi dan pengerukan drainase di Jalan Batulelleng, Kelurahan Rante Pasele, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, menuai keluhan dari warga sekitar.
Protes disampaikan masyarakat, Senin (15/12/2025), akibat dampak pekerjaan yang dinilai merugikan warga dan terkesan tidak ditangani secara serius.
Warga mengeluhkan rusaknya aliran pipa air bersih yang terkena pengerukan alat berat saat pekerjaan pemasangan yudit beton.
Hingga kini, penanganan kerusakan tersebut dinilai lambat, sehingga sebagian warga terpaksa bergantung pada air hujan untuk kebutuhan sehari-hari.
Selain itu, aktivitas pekerja proyek di lapangan disebut tidak berlangsung secara intens. Pekerjaan kerap dilakukan hanya satu hari, kemudian terhenti selama beberapa hari, sehingga memunculkan kesan pengerjaan yang lamban dan tidak terencana dengan baik.
“Ini proyek untuk kepentingan umum, tapi justru kami warga sekitar yang paling dirugikan,” ungkap salah seorang warga.
Tak hanya soal dampak langsung, masyarakat juga menyoroti kualitas pekerjaan drainase yang dinilai belum maksimal.
Warga khawatir pengerjaan yang diduga tidak sesuai standar teknis justru akan menimbulkan persoalan baru, terlebih memasuki musim hujan.
Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2025 ini diketahui memiliki nilai anggaran sebesar Rp1.536.436.000 dan dikerjakan oleh CV Karya Sari.
Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, papan informasi proyek hanya mencantumkan nama pekerjaan, lokasi, nilai anggaran, sumber dana, dan pelaksana. Informasi penting seperti volume pekerjaan dan nomor kontrak tidak tercantum.
“Kami menduga pekerjaan ini tidak sesuai prosedur dan spesifikasi dalam RAB. Cara kerjanya terkesan asal jadi dan tanpa pengawasan mutu yang jelas,” ujar warga lainnya, Semuel.
Sorotan warga tersebut mendorong harapan agar Inspektorat Daerah Kabupaten Toraja Utara serta aparat penegak hukum dapat turun langsung melakukan inspeksi dan audit terhadap proyek tersebut.
Masyarakat menilai pengawasan ketat diperlukan agar kualitas pembangunan terjamin dan penggunaan anggaran daerah benar-benar tepat sasaran.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Toraja Utara, Robyantha Popang, ST, MSi, belum memberikan keterangan resmi. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek juga belum merespons upaya konfirmasi wartawan.
Di sisi lain, Anggota DPRD Toraja Utara dari Partai Demokrat, Ariston Sempang Rumengan, menilai proyek drainase tersebut telah memberikan dampak positif. Menurutnya, sejumlah titik yang sebelumnya kerap dilanda genangan kini sudah mengalami perbaikan aliran air.
“Aliran air sudah jauh lebih lancar. Contohnya di sekitar eks Kampus Akbid, sekarang tidak lagi tergenang saat hujan. Dulu sering banjir karena drainase tidak mampu menampung debit air,” ujar Ariston.
Meski demikian, warga berharap pemerintah daerah tetap mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan proyek tersebut agar manfaatnya benar-benar dirasakan tanpa menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat sekitar. (erlin)



Tinggalkan Balasan