Pria Pemukul Perempuan di Palopo Ditetapkan sebagai Tersangka
PALOPO, TEKAPE.co – Penyidik Polres Palopo menetapkan WA sebagai tersangka, Rabu 16 Agustus 2023.
WA ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan inisial E.
Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Alvin Aji Kurniawan mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara yang telah dilakukan oleh penyidik sehingga terlapor ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.
“Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Alvin, Rabu 16 Agustus 2023 malam.
Kemudian penyidik, kata Alvin, masih melakukan pemeriksaan terhadap WA.
“Tersangka masih akan diperiksa. Rencananya besok (Kamis),” pungkasnya. (rindu)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan