oleh

Polrestabes Makassar Musnahkan 43,6 Kilogram Sabu, 5 Tersangka Ikut Menyaksikan

MAKASSAR, TEKAPE.co – Polrestabes Makassar musnahkan sabu seberat 43,6 kilogram.

Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Yabes Makassar, jalan Ahmad Yani, Kamis 26 Januari 2023.

Pemusnahan dipimpin Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto didampingi Kasat Narkoba AKBP Doli Martua Tanjung.

Disaksikan oleh perwakilan Pengadilan, Kejaksaan dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel.

Kelima tersangka peredaran barang haram tersebut juga menyaksikan pemusnahan itu.

Sebelum dimusnahkan, sabu dan ribuan ekstasi yang diungkap lebih dahulu diperiksa oleh laboratorium forensik (Labfor).

Mulai dari pengecekan segel hingga pemeriksaan kandungan barang bukti.

Hasil pemeriksaan itu, terpantau masih utuh, begitu pun kandungan narkotika dalam barang bukti itu.

“Semua masih utuh, mulai dari segel hingga jumlah barang bukti yang akan dimusnahkan,” kata Kombes Pol Budhi Haryanto.

Bara bukti itu pun dimasukkan ke mesin incenerator atau mesin pembakaran.

Budhi mengatakan, pemusnahan narkotika dalam jumlah banyak itu merupakan komitmen kepolisian atas peran terhadap narkoba.

“Tentu dengan pengungkapan besar ini, kami dan jajaran akan lebih semangat lagi melakukan upaya pencegahan dan penindakan,” katanya.

Barang bukti 43,6 kilogram itu disita jajaran Satnarkoba Polrestabes Makassar di dua lokasi berbeda.(*)

Komentar

Berita Terkait