Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Polres Palopo Tangkap Satu Pelaku Dugaan Pelecehan Siswi SMP, Satu Lagi Diburu

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir. (Dok: Tekape.co)

PALOPO, TEKAPE.co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palopo, mengamankan seorang pria berinisial HY (25) yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan terhadap seorang siswi SMP berinisial AP (15).

Sementara itu, satu orang terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada 25 Januari 2026 di kawasan Jalan Peda-peda, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

BACA JUGA: Dua Nama Baru Jadi Tersangka, Kejari Luwu Perluas Kasus Korupsi P3-TGAI

Menurut Sahrir, kejadian bermula saat korban keluar dari rumah bersama sepupunya untuk membeli es batu. Namun saat melintasi sebuah lorong, keduanya dihentikan oleh dua pria yang tidak mereka kenal.

“Saat melintasi sebuah lorong, korban dicegat oleh dua orang laki-laki. Meski tidak mengenal nama, korban mengaku mengenali wajah salah satu pelaku,” ujar Sahrir, Selasa (10/3/2026).

Dalam situasi tersebut, kedua pelaku kemudian diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap korban. Sementara sepupu korban berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian.

BACA JUGA: Simpan Sabu di Balik Tikar Dapur, IRT di Konawe Diciduk Polisi

Peristiwa itu sempat tidak segera dilaporkan karena korban merasa takut dan trauma. Namun keluarga mulai curiga setelah melihat perubahan sikap dan perilaku korban.

Setelah didesak oleh tantenya, korban akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya.

Pihak keluarga kemudian berupaya mengidentifikasi pelaku secara mandiri melalui foto, hingga korban dapat menunjuk salah satu orang yang diduga terlibat.

Laporan resmi kemudian diajukan ke Polres Palopo pada 30 Januari 2026.

Berdasarkan laporan tersebut, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti sebelum akhirnya meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan HY sebagai tersangka dan mengamankannya di Mapolres Palopo. Namun, tersangka hingga kini disebut belum mengakui perbuatannya.

“Kami sudah mengamankan satu pelaku. Namun, karena yang bersangkutan belum kooperatif mengakui perbuatannya, kami masih mendalami identitas pelaku lainnya yang ikut terlibat dalam aksi tersebut,” kata Sahrir.

Sementara itu, polisi masih terus melakukan pencarian terhadap satu orang pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini