Polisi Wanti-wanti Siswa Baru soal Bahaya Narkoba saat MPLS di Luwu Utara
MASAMBA, TEKAPE.co – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Luwu Utara memberikan pembekalan mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika kepada ratusan siswa baru SMA Negeri 1 Luwu Utara dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Rabu (15/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di aula sekolah itu diikuti sekitar 297 siswa-siswi. Sosialisasi mengangkat tema Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan menghadirkan Kasat Resnarkoba Polres Luwu Utara, AKP Abdianto sebagai narasumber.
Dalam pemaparannya, Abdianto menjelaskan berbagai materi mulai dari pengertian dan jenis-jenis narkotika, dampaknya terhadap kesehatan fisik dan mental, hingga ancaman hukum bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.
BACA JUGA: Evaluasi Program Pandu Juara, Bupati Irwan: Akhir 2026 Harus Berproduksi, 2027 Sudah Berbuah Hasil
Ia juga mengingatkan para pelajar agar tidak mudah terpengaruh bujuk rayu pelaku peredaran narkotika yang kerap menjadikan remaja sebagai sasaran.
“Kami mengingatkan para siswa untuk meningkatkan kewaspadaan, berani menolak ajakan menggunakan narkoba, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya,” kata Abdianto.
Menurutnya, upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Dibutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, dan masyarakat agar lingkungan tetap bersih dari peredaran narkotika.
“Peran keluarga, sekolah, masyarakat, dan aparat penegak hukum sangat penting dalam mendukung program P4GN. Edukasi dan kolaborasi lintas sektor menjadi bagian utama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para siswa tampak antusias mengajukan berbagai pertanyaan seputar bahaya narkoba dan konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar.
Di akhir kegiatan, Satresnarkoba Polres Luwu Utara mengajak seluruh peserta menjadi pelopor gerakan antinarkoba, baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat.
(Accy)






Tinggalkan Balasan