Peredaran Narkoba di Toraja Utara Meningkat, KNPI Desak Forkopimda Segera Ambil Langkah Strategis
RANTEPAO, TEKAPE.co – Peredaran narkotika di Kabupaten Toraja Utara menunjukkan tren peningkatan yang cukup signifikan dalam dua tahun terakhir.
Berdasarkan data yang dihimpun dari sumber di Polres Toraja Utara, jumlah kasus yang ditangani aparat mengalami kenaikan sepanjang 2025.
Pada tahun 2024, kepolisian mencatat sebanyak 17 kasus narkotika dengan total barang bukti sabu seberat 85,99 gram dan melibatkan 24 tersangka.
Sementara itu, pada tahun 2025 jumlah kasus meningkat menjadi 26 perkara dengan total 49 tersangka.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari sabu seberat 53,6 gram, ganja 3,23 gram, serta tembakau sintetis 2,33 gram.
Belum lagi kasus Kasat Narkoba Polres Torut yang diamankan karena terlibat dugaan setoran dari bandar narkoba.
BACA JUGA:
Sidang Etik Kasat Narkoba Polres Torut, Sang Istri Minta Maaf dan Harap Keringanan
Kenaikan jumlah kasus ini menunjukkan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Toraja Utara kian mengkhawatirkan dan membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak.
Upaya menekan angka peredaran narkotika dinilai tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum semata.
Diperlukan kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah daerah, lembaga pendidikan, serta organisasi kepemudaan untuk secara intens melakukan sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba kepada masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD KNPI Kabupaten Toraja Utara, Paulus Pongdatu, mengaku prihatin dengan kondisi yang terjadi.
Ia menyebutkan bahwa berdasarkan data yang diperolehnya, angka peredaran dan pengguna narkoba mengalami kenaikan hingga lebih dari 50 persen.
“Faktanya memang naik lebih dari 50 persen. Tidak heran kalau kita melihat sekarang pengguna semakin banyak. Ini sangat miris,” ujar Paulus Pongdatu melalui pesan WhatsApp.
Ia menegaskan bahwa persoalan ini harus menjadi perhatian bersama, terutama dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.
“Perlu keterlibatan semua pihak untuk memerangi dan menekan angka peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Jangan sampai generasi muda kita terjerumus dalam lingkaran pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Selain itu, Paulus juga menyoroti perlunya sikap lebih terbuka dan responsif dari pemerintah daerah dalam menyikapi persoalan narkotika yang dinilainya cukup sensitif.
“Ini juga perlu dipertanyakan, karena saya melihat isu narkoba ini terkesan sensitif bagi pemerintah daerah. Padahal ini masalah serius yang harus ditangani bersama,” pungkasnya.
(erlin)





Tinggalkan Balasan