Pemkot Palopo Terima Kunjungan BPK RI untuk Pemeriksaan Pengelolaan PDRD
PALOPO, TEKAPE.co – Plh Sekretaris Daerah Kota Palopo, Abd Waris, menerima kunjungan kerja perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Ruang Rapat Wali Kota Palopo lantai 3, Senin (17/11/2025).
Perwakilan BPK RI, Ramli Rahim selaku Ketua Tim Pemeriksaan, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan menilai pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Pemerintah Kota Palopo.
Penilaian dilakukan berdasarkan ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta peraturan turunannya.
Pemeriksaan tersebut mencakup empat aspek utama, yakni:
Aspek regulasi dan pendataan,
Aspek perencanaan dan penganggaran,
Aspek penetapan, pemungutan, dan penyetoran,
Aspek penagihan piutang dan penyetoran.
Menurut Ramli Rahim, kesimpulan pemeriksaan akan disampaikan dalam bentuk pernyataan keyakinan (keyakinan positif) sesuai tujuan pemeriksaan.
“Kesimpulan nantinya dikategorikan menjadi, sesuai dengan kriteria, tidak sesuai dengan kriteria, sesuai kriteria dengan pengecualian, atau tidak menyatakan kesimpulan,” ujar Ramli.
Kegiatan ini turut dihadiri pimpinan perangkat daerah Kota Palopo yang terkait dengan pengelolaan PDRD.(*)



Tinggalkan Balasan