Pemkab Toraja Utara Siapkan Rp31 Miliar untuk THR ASN dan Pejabat Daerah
RANTEPAO, TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara menyiapkan anggaran lebih dari Rp31 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat daerah menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Toraja Utara, Matius Sampelalong mengatakan, dana tersebut telah dialokasikan untuk seluruh penerima THR di lingkup Pemerintah Kabupaten Toraja Utara.
Ia menjelaskan, total penerima THR tahun ini mencapai 6.967 orang.
BACA JUGA: Aliyah Mustika Ilham Buka Talkshow Hari Perempuan Internasional di Makassar
Jumlah tersebut terdiri dari 3.030 ASN, 3.905 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), 30 anggota DPRD, serta Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara.
Matius menyebutkan, pencairan THR masih menunggu terbitnya regulasi dari pemerintah pusat yang akan menjadi dasar hukum pembayaran.
“Kalau regulasi dari pusat sudah turun, akan segera ditindaklanjuti dengan SK Bupati. Itu yang menjadi dasar pembayaran THR nantinya,” ujar Matius kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).
BACA JUGA: Pemkab Maros dan Wajo Tak Berikan THR bagi PPPK Paruh Waktu
Menurut dia, pemerintah daerah sebenarnya telah menyiapkan draf Surat Keputusan (SK) Bupati terkait pembayaran THR tersebut.
“Kalau aturan sudah turun, satu hari selesai. Apalagi anggaran sudah tersedia dan kas daerah siap,” kata Matius.
Ia berharap THR yang diterima para pegawai dan pejabat daerah dapat dimanfaatkan secara bijak serta membantu meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat di Toraja Utara menjelang Lebaran.(*)






Tinggalkan Balasan