Pemkot Palopo Bayar THR ASN Mulai Besok, PPPK Paruh Waktu Gigit Jari
Pemkot Palopo menyebut keterlambatan pembayaran THR dan TPP tahun ini disebabkan oleh proses menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Dalam Negeri.
Namun, kebijakan pembayaran THR tersebut tidak mencakup pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
Kelompok pegawai ini tidak masuk dalam daftar penerima THR yang disiapkan pemerintah kota.
Di akhir pernyataannya, Naili mengingatkan para ASN yang menerima THR agar tidak melupakan kewajiban sosial.
“Setelah THR dibayarkan, jangan lupa bayar zakat dan sedekah,” ujarnya.(*)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini





Tinggalkan Balasan