Pemkot Palopo Bayar THR ASN Mulai Besok, PPPK Paruh Waktu Gigit Jari
PALOPO, TEKAPE.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, Sulawesi Selatan, mulai membayarkan tunjangan hari raya (THR).
THR ini bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintah kota setempat.
Pembayaran dijadwalkan mulai besok, Kamis 12 Maret 2026.
BACA JUGA: Buka Puasa Bersama di Rujab Sekda, Bupati Irwan: Penerima Bantuan Lansia Bertambah Tahun Ini
Wali Kota Palopo, Naili, menyampaikan hal itu usai buka puasa bersama Forkopimda dan masyarakat di Lapangan Indoor Saokotae, Rumah Jabatan Wali Kota Palopo, Rabu (11/3/2026).
Menurut Naili, sekitar 4.000 lebih ASN di Kota Palopo akan menerima THR tahun ini.
Pemerintah kota menyiapkan anggaran sekitar Rp22 miliar untuk pembayaran tersebut.
BACA JUGA: Jika THR dan BHR Belum Dibayar, Pekerja di Lutim Bisa Laporkan ke Posko Pengaduan
“Berkasnya telah masuk ke BPKAD, tadi sudah saya tanda tangani. Mulai besok sudah dibayarkan,” kata Naili.
Selain THR, pemerintah kota juga menyiapkan anggaran tersendiri untuk pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar sekitar Rp4,4 miliar.
Naili berharap dana yang diterima para ASN dapat berkontribusi pada perputaran ekonomi lokal, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Palopo.
“Besok beredar sekitar Rp22 miliar di Kota Palopo. Kami berharap ASN juga membantu UMKM dengan berbelanja di Kota Palopo,” ujarnya.
Pemkot Palopo menyebut keterlambatan pembayaran THR dan TPP tahun ini disebabkan oleh proses menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Dalam Negeri.
Namun, kebijakan pembayaran THR tersebut tidak mencakup pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
Kelompok pegawai ini tidak masuk dalam daftar penerima THR yang disiapkan pemerintah kota.
Di akhir pernyataannya, Naili mengingatkan para ASN yang menerima THR agar tidak melupakan kewajiban sosial.
“Setelah THR dibayarkan, jangan lupa bayar zakat dan sedekah,” ujarnya.(*)





Tinggalkan Balasan