Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pemkab Sidoarjo Sosialisasikan Pembebasan Lahan untuk Flyover Gedangan

Bupati Sidoarjo, Subandi, didampingi Kepala Dinas PUBMSDA dan Kepala Dinas Perkim CKTR saat menghadiri sosialisasi rencana pengadaan tanah untuk pembangunan flyover Gedangan di Kantor Kecamatan Gedangan, Senin (18/5/2026) malam. (ist)

SIDOARJO, TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, memulai sosialisasi rencana pengadaan tanah untuk pembangunan flyover Gedangan, Senin (18/5/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Gedangan itu dihadiri ratusan warga pemilik lahan yang terdampak proyek.

Dalam agenda tersebut, Pemkab Sidoarjo menargetkan proses pembebasan lahan rampung pada akhir 2026, sementara pembangunan flyover direncanakan dimulai pada 2027.

Hadir dalam pertemuan itu Bupati Sidoarjo, Subandi, didampingi Kepala Dinas PUBMSDA, Kepala Dinas Perkim CKTR, camat, serta para kepala desa.

Turut hadir pula perwakilan BPN, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Polresta Sidoarjo, Dandim 0816 Sidoarjo, dan instansi terkait lainnya.

Subandi menegaskan, pembangunan flyover Gedangan merupakan program prioritas daerah yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat luas.

Program tersebut juga menjadi bagian dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo.

Menurut dia, rencana pembangunan itu telah disampaikan kepada pemerintah pusat dan mendapat dukungan dari berbagai pihak, mulai tingkat kementerian hingga presiden.

Ia memastikan masyarakat tidak akan dirugikan dalam proses pembebasan lahan. Seluruh aset, baik tanah, bangunan, maupun tanaman, disebut akan diganti sesuai nilai appraisal tertinggi.

“Kami pastikan masyarakat tidak dirugikan, justru diuntungkan. Semua akan diganti sesuai penilaian appraisal tertinggi tanpa makelar. Pemkab juga tidak bisa memengaruhi, dan nilai tertinggi yang akan digunakan. Kalau Bapak/Ibu membantu, kami juga akan membantu panjenengan semua,” ujar Subandi.

Selama sosialisasi berlangsung, belum terlihat adanya penolakan dari warga terhadap rencana pembangunan flyover Gedangan. Sebaliknya, masyarakat tampak antusias dan aktif dalam sesi tanya jawab.

Sejumlah pertanyaan yang muncul di antaranya terkait kelengkapan dokumen tanah, mekanisme pembebasan lahan, penyelesaian hak waris, hingga ketentuan pajak dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Sidoarjo, M. Makhmud, memaparkan tahapan pengadaan tanah yang meliputi perencanaan, persiapan, hingga pelaksanaan.

Tahapan pelaksanaan itu mencakup pengukuran lahan, inventarisasi data fisik dan yuridis, penilaian oleh tim appraisal independen, hingga pemberian kompensasi kepada pihak yang berhak.

Menurut Makhmud, pembangunan flyover Gedangan ditujukan untuk mengatasi kemacetan yang selama ini terjadi di perempatan Gedangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini