Pemkab Luwu Gelar Advokasi Pencegahan NAPZA bagi Guru BK dan Wali Kelas
LUWU, TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Pendidikan menggelar kegiatan advokasi pencegahan bahaya narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) bagi guru bimbingan konseling dan guru wali kelas se-Kabupaten Luwu. Kegiatan berlangsung di Ruang Pola Andi Kambo, Kantor Bupati Luwu, Senin, 17 November 2025.
Bupati Luwu, Patahudding, mengatakan sekolah merupakan garda terdepan dalam penanaman ilmu sekaligus pembentukan karakter siswa. Ia menekankan pentingnya menciptakan iklim sekolah yang aman, baik secara fisik maupun psikologis, agar peserta didik terhindar dari perundungan, kekerasan fisik, kekerasan seksual, narkoba, dan berbagai perlakuan negatif lainnya.
“Peran guru bimbingan dan konseling di tingkat SMP serta guru wali kelas di tingkat SD sangat strategis dalam mendeteksi perubahan perilaku siswa, memberikan konseling, dan mengedukasi siswa terkait hal-hal negatif yang dapat mengganggu ketertiban sekolah, termasuk bahaya NAPZA,” ujar Patahudding.
Ia juga mengingatkan kewajiban pemerintah daerah dalam memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan. Menurutnya, pemerintah harus menjamin layanan pendidikan yang aman, nyaman, dan melindungi peserta didik dari berbagai ancaman negatif, selaras dengan prioritas pembangunan daerah untuk menciptakan sumber daya manusia unggul dan berdaya saing.
“Pemerintah Kabupaten Luwu berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan. Kita ingin memastikan bahwa anak-anak tumbuh menjadi generasi yang berkarakter, mandiri, sehat dan bebas dari pengaruh NAPZA,” kata Patahudding.
Dalam kesempatan itu, Bupati meminta sekolah bersama Dinas Pendidikan melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan siswa, termasuk pengawasan terhadap kantin sekolah.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo yang diwakili Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Darmawati, menyatakan pihaknya siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Luwu untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari narkoba. Ia menilai peredaran narkoba telah menyasar berbagai kelompok usia, termasuk remaja sekolah.
Darmawati menegaskan bahwa sekolah memiliki peran penting sebagai benteng pembentukan karakter dan ketahanan siswa terhadap bahaya narkoba. Ia berharap kegiatan ini menjadi langkah awal keberlanjutan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Luwu, dimulai dari lingkungan pendidikan.
Pemerintah Kabupaten Luwu menegaskan kembali komitmennya untuk mendukung program yang meningkatkan mutu layanan pendidikan dan memastikan peserta didik tumbuh sebagai generasi berkarakter, mandiri, sehat, dan bebas dari pengaruh NAPZA. (hms)



Tinggalkan Balasan