MAKASSAR, TEKAPE.co – Terduga pelaku narkoba di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang ditangkap polisi dilepas usai membayar sebesar Rp 10 juta.
Terkait hal itu, Propam Polda Sulsel turun tangan.
Terduga pelaku bernama Jibe, dikabarkan ditangkap di depan kantor Koramil Ajangale, Kelurahan Pompanua, Kecamatan Ajangale, Bone pada Selasa 28 Maret 2023 sekitar pukul 21.30 Wita.
Jibe saat itu ditangkap oleh oknum polisi dari Polda Sulsel.
BACA JUGA:
Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati Kasus Narkoba
“Informasinya sudah saya teruskan ke Propam untuk diselidiki,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana, Selasa 4 April 2023.
Koman meminta kepada warga untuk melaporkan kasus ini. Propam Polda Sulsel akan diturunkan jika ada dugaan keterlibatan oknum polisi.
Sementara Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulsel Kombes Dodi Rahmawan mengaku pihaknya sementara menelusuri informasi tersebut.
BACA JUGA:
Empat Pemuda di Luwu Dicokok Saat Nyabu dalam Kamar Kos
“Masih kami dalami info tersebut. Segera ditindaklanjuti,” ucap Dodi.
Kabar terduga pengedar sabu ditangkap lalu dilepas usai membayar Rp 10 juta heboh di medsos usai salah satu warganet bernama Ryan Faldi Nadjib membagikan cerita tersebut di facebook.
Saat dikonfirmasi oleh wartawan, Rian membenarkan informasi yang diunggahnya itu.
“Penangkapan yang dilakukan oknum anggota kepolisian yang mengatasnamakan dirinya dari Polda,” tutur Ryan.
Ryan mengatakan, awalnya sempat terjadi kejar-kejaran hingga akhirnya pelaku bisa diamankan polisi bersama barang bukti sabu. Insiden itu dikatakan sempat disaksikan warga termasuk ketua RT setempat.
“Esok harinya terjadi transaksi bayar lepas 86 sekitar jam 22.00 Wita, berlokasi di Turungpakkae, Kabupaten Wajo di mana dari pihak Jibe membawa uang sebesar Rp 10 juta yang didampingi kepala RT-nya yang menengahi permasalahan ini,” tuturnya.
Di lokasi tersebut, kata Ryan, sudah ada dua mobil yang menunggu dari pihak oknum anggota kepolisian kedatangan dari pihak jibe. Setelah transaksi, pelaku pun dipulangkan.(*)
Komentar