PB IKAMI Sulsel Tolak Penyerahan Lahan Tambang Eks PT Vale Kepada PT Antam
MAKASSAR, TEKAPE.co – Pengurus Besar Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa/Pelajar Indonesia Sulawesi Selatan (PB IKAMI Sulsel) dengan tegas menyatakan penolakan terhadap rencana penyerahan lahan tambang eks PT Vale Indonesia kepada PT Antam, anak perusahaan PT Mind ID, di Provinsi Sulawesi Selatan.
PB IKAMI Sulsel bersama dengan representasi mahasiswa anggota PB IKAMI Sulsel dari tujuh perguruan tinggi berbeda, yaitu Universitas Bung Karno, STIH Iblam, STT PLN, Universitas Insan Cita, dan Universitas Alazhar, menyampaikan penolakan karena sejumlah alasan.
Formatur Ketua Umum PB IKAMI, Andi In’amul Hasan, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 16 September 2023, mengatakan, rencana penyerahan lahan tambang ini telah menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan mahasiswa dan masyarakat lingkar tambang di Sulawesi Selatan.
Ada sejumlah alasan mengapa PB IKAMI sulsel menolak rencana tersebut, yakni :
Alasan pertama adalah kesejahteraan masyarakat. IKAMI memperjuangkan agar manfaat dari tambang ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat lokal, termasuk peningkatan kesejahteraan dan pemberian peluang kerja yang adil. Hak-hak masyarakat ini harus dihormati.
“Alasan kedua, Transparansi dan Keterlibatan Masyarakat. Kami mendesak pemerintah untuk menjalankan proses penyerahan lahan tambang ini dengan transparansi penuh dan melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan yang berdampak pada wilayah mereka,” ujar Andi In’amul Hasan.
Dengan pertimbangan bahwa penyerahan pengelolaan kepada PT. Antam itu dikhawatirkan akan membunuh pengusaha lokal.
“Selain itu, PT Antam dalam catatan kami selama ini telah mendapatkan pengelolaan konsesi lahan tambang dengan luas cukup fantastis, yaitu seluas ± 454.000 hektare, yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, namun belum terkelola dan memberi manfaat signifikan. Namun justru malah mengajukan lagi pengelolaan 3 blok tambang Eks Vale. Semestinya PT. Antam fokus saja mengelola konsesi lahan yang telah dia miliki saat ini,” tandasnya.
Andi In’amul Hasan juga menekankan bahwa penolakan ini merupakan langkah awal dalam upaya untuk melindungi kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan hidup di Sulawesi Selatan.
“Jika penolakan kami tidak diindahkan dan keprihatinan kami tidak mendapatkan tanggapan serius, PB IKAMI Sulsel bersama masyarakat lingkar tambang yang tidak mendapatkan manfaat akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dan berkelanjutan,” ancam Andi In’amul Hasan.
IKAMI juga akan mengundang pemerintah, perusahaan terkait, dan semua pihak yang terlibat untuk berdialog, guna mencari solusi yang adil dan berkelanjutan dalam masalah ini.
“Kami juga berharap agar seluruh Kepala Daerah yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan untuk tidak mendukung PT Antam, karena jika itu terjadi, maka akan berhadapan dengan kami,” tegasnya.
Andi In’amul Hasan menegaskan, PB IKAMI Sulsel akan terus berjuang untuk melindungi hak-hak masyarakat dan menjaga keberlanjutan lingkungan di Sulawesi Selatan. (rls)
Tinggalkan Balasan