oleh

Ngaku tuk Bayar Hutang, Ini Rekaman CCTV dan Video Pengakuan Pencuri Spesialis Celengan Masjid di Palopo

PALOPO, TEKAPE.co – Polsek Wara, berhasil meringkus pelaku pencurian kotak amal atau celengan di sejumlah masjid di Kota Palopo, Selasa 30 Juli 2019.

Pelaku bernama Muchsinin (47) warga Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo diringkus polisi, yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Wara, Iptu Akbar.

Pelaku yang aksinya terekam kamera pengintai atau CCTV, mengaku jika dirinya nekat mencuri isi kotak amal untuk membayar hutang. (Pengakuan selengkapnya tonton video di atas)

BACA JUGA:
Pencuri Celengan Masjid di Palopo Diringkus Polisi

Kapolsek Wara, Kompol Marten Sipa, mengatakan, pelaku (Muchsinin, red) berhasil diringkus saat akan mencuri celengan masjid.

“Pelaku telah beberpa kali melakukan aksinya di sejumlah masjid seperti di masjid Anggrek, masjid BTN Merdeka, masjid di Penggoli di Buntu Datu, dan di masjid Jalan Ahmad Razak,” kata Marten.

Dari CCTV di masjid BTN Merdeka, lanjut Marten, pelaku mencongkel celengan masjid dengan menggunakan obeng.

“Melalui rekaman CCTV itu pelaku berhasil kami ringkus,” ucapnya.

Perwira satu melati ini menambahkan pelaku dijerat dengan pasal 362 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (rindu)

Komentar

Berita Terkait