Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pencuri Celengan Masjid di Palopo Diringkus Polisi

PALOPO, TEKAPE.co – Muchsinin (47) warga Songka, Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo diamankan Unit Reskrim Polsek Wara Palopo karena diduga telah mencuri celengan masjid.

Penangkapan pria paruh baya tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Wara, Iptu Akbar, Selasa 30 Juli 2019.

Kapolsek Wara Kompol Marten Sipa mengatakan, pelaku (Muchsinin, red) berhasil diringkus saat akan mencuri celengan masjid.

“Pelaku telah beberpa kali melakukan aksinya di sejumlah masjid seperti di masjid Anggrek, masjid BTN Merdeka, masjid di Penggoli di Buntu Datu dan di masjid Jalan Ahmad Razak,” kata Marten.

Dari CCTV di masjid BTN Merdeka, lanjut Marten, pelaku mencongkel celengan masjid dengan menggunakan obeng.

“Melalui rekaman CCTV itu pelaku berhasil kami ringkus,” ucapnya.

Perwira satu melati ini menambahkan pelaku dijerat dengan pasal 362 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (rindu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini