Masih Dilidik, Polres Sebut Hanya Temukan Lubang 3-5 Meter di Lokasi Tambang Emas Illegal
PALOPO, TEKAPE.co — Dugaan tambang emas illegal di Siguntu, hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Latuppa, Kota Palopo, Sulsel, kini kembali diselidiki Polres Palopo.
Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas, Minggu 16 Agustus 2020, mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan di lokasi yang diduga terjadi aktivitas tambang rakyat yang terjadi sejak puluhan tahun itu.
“Kita sudah cek. Lubangnya yang kita temukan, kurang lebih 3 sampai dengan 5 meter. Pastinya kita cek pakai ukuran,” terangnya.
Saat ini, orang nomor satu Polres Palopo itu, mengatakan, kasus ini masih dalam penyelidikan untuk pengembangan.
“Saat ini, masih dalam penyelidikan. Kita tunggu hasil lidiknya nanti,” jelasnya.
BACA JUGA:
Kapolres Palopo Bakal Tindak Tegas Pelaku Tambang Emas Ilegal di Siguntu
Diberitakan sebelumnya, Dewan Kehutanan Nasional, Abdul Rahman Nur, menyoroti adanya aktivitas tambang emas yang di duga ilegal dipegunungan Siguntu, Kelurahan Latuppa kecamatan Mungkajang kota Palopo.
“Ada lubang yang dalamnya bisa ratusan meter di Siguntu hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Latuppa Kota Palopo, ternyata ada aktivitas tambang emas yang ilegal,” tulis Abdul Rahman Nur, Minggu 16 Agustus 2020. (rindu)
Tinggalkan Balasan