Luwu Timur Catat Kinerja Pengelolaan Sampah Terbaik di Luwu Raya
MALILI, TEKAPE.co – Kabupaten Luwu Timur mencatatkan kinerja pengelolaan sampah terbaik di wilayah Luwu Raya, berdasarkan hasil penilaian nasional tahun 2025 yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 126 Tahun 2026 Tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah di Kabupaten/Kota, menempatkan Luwu Timur berada di peringkat 55 nasional dengan nilai kinerja 56,69 berdasarkan SK Nomor 884 Tahun 2026, pada kategori Kabupaten Sedang.
Capaian itu sekaligus menjadikan Luwu Timur sebagai daerah dengan kinerja pengelolaan sampah tertinggi di Luwu Raya. Bahkan di tingkat Sulsel, Luwu Timur mampu melampaui Kota Makassar yang berada di peringkat 66 dengan nilai 54,70 kategori Kota Metropolitan.
Sementara itu, daerah lain di kawasan Luwu Raya berada di posisi lebih rendah. Kota Palopo tercatat di peringkat 148 dengan nilai kinerja 43,91, disusul Kabupaten Luwu di peringkat 231 dengan nilai 35,85. Sedangkan Kabupaten Luwu Utara berada di peringkat 387 dengan nilai 20,86, menjadi yang terendah di wilayah tersebut.
BACA JUGA:
Tak Satu pun Daerah Raih Adipura 2025, Bupati Irwan Ingatkan Terus Jaga Kebersihan Lingkungan
Penilaian kinerja pengelolaan sampah ini dilaksanakan sepanjang Januari hingga Desember 2025 dengan sejumlah indikator utama, yakni aspek anggaran dan kebijakan (20 persen), SDM dan fasilitas (30 persen), serta pengelolaan sampah dan kebersihan (50 persen).
Selain indikator tersebut, terdapat prasyarat yang harus dipenuhi pemerintah daerah, di antaranya tidak adanya tempat pembuangan sampah (TPS) liar serta pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA) minimal menggunakan metode controlled landfill.
Meski demikian, dalam penilaian tahun ini tidak ada satu pun kabupaten/kota di Indonesia yang memenuhi kriteria untuk meraih Adipura maupun Adipura Kencana.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Luwu Timur, Umar Dalle, mengatakan hasil tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan sampah.
“Posisi ini menunjukkan bahwa upaya pengelolaan sampah di Luwu Timur sudah berada di jalur yang benar dibanding daerah lain di Luwu Raya. Namun nilai yang diperoleh masih harus ditingkatkan agar ke depan bisa memenuhi standar penghargaan Adipura. Sebab memang penilaian tahun ini, tidak ada satu pun kabupaten/kota di Indonesia yang memenuhi kriteria untuk meraih Adipura maupun Adipura Kencana,” katanya.
Ia menegaskan, DLH akan terus mendorong penguatan pengelolaan sampah mulai dari pemilahan di sumber, peningkatan fasilitas, hingga memperluas partisipasi masyarakat.
“Pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Partisipasi masyarakat sangat menentukan agar lingkungan tetap bersih dan sehat,” pungkasnya. (*)





Tinggalkan Balasan