Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Lapak dan Kios di Terminal Bolu Dibongkar, Pemkab Toraja Utara Fokus Penataan dan Fungsi Terminal

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Toraja Utara, Rianto Yusuf saat berada di Terminal Bolu, tengah berkoordinasi dengan Pihak ULP PLN Rantepao, Bagian Lapangan Heri, Rabu (06/05/2026) pagi. (ist)

RANTEPAO, TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, bersama Dinas Perhubungan (Dishub) kembali melakukan penertiban di kawasan Terminal Bolu, Kelurahan Tallunglipu Matalo, Kecamatan Tallunglipu, Rabu (06/05/2026) pagi.

Pekan lalu, Satpol PP juga menertibkan Pasar Pagi Rantepao agar lebih tertata dan tidak mengganggu arus lalu lintas.

Dalam kegiatan di Terminal Bolu, petugas membongkar sejumlah lapak dan kios yang berada di dalam maupun di sekitar area terminal.

Langkah ini merupakan bagian dari program penataan kawasan terminal agar kembali berfungsi sebagaimana mestinya.

Penertiban dilakukan untuk menciptakan kondisi terminal yang lebih tertib, nyaman, dan fungsional, khususnya bagi para penumpang dan pengguna jasa transportasi.

Kepala Satpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Toraja Utara, Rianto Yusuf, S.Hut, mengatakan bahwa penataan ini bertujuan untuk memperbaiki perwajahan kawasan terminal sekaligus mengembalikan fungsi utamanya.

“Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam menciptakan zona nyaman bagi penumpang. Selain itu, kita ingin mengembalikan fungsi terminal sebagai tempat naik-turun penumpang, sehingga kendaraan umum seperti bus dan angkot bisa lebih leluasa beroperasi,” ujarnya, Kamis (07/05/2026).

Rianto menjelaskan, terminal memiliki peran penting sebagai pusat pengaturan lalu lintas, lokasi naik-turun penumpang, serta tempat bongkar muat barang dan perpindahan moda transportasi secara aman dan teratur.

Ia menambahkan, terminal juga berfungsi sebagai titik pengawasan kelayakan kendaraan dan pengemudi, pusat informasi transportasi, serta penunjang efisiensi ekonomi dan tata ruang kota.

“Jika kawasan terminal terlalu padat dengan kios atau lapak, maka akan terkesan semrawut dan tidak tertata dengan baik. Karena itu, penataan ini menjadi langkah penting untuk menciptakan kawasan yang lebih rapi dan nyaman,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menegaskan bahwa penertiban ini akan terus dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari komitmen dalam meningkatkan pelayanan publik di sektor transportasi dan estetika kota. (Erlin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini