Kronologi Kebakaran Hebat di Pasar Jiung: Api Diduga Muncul dari 2 Rumah
JAKARTA, TEKAPE.co – Kebakaran hebat melanda kawasan permukiman padat penduduk di Kemayoran Gempol, Pasar Jiung, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (1/6/2026) malam.
Sedikitnya 250 bangunan semi permanen terdampak dalam peristiwa yang menyebabkan ratusan warga kehilangan tempat tinggal tersebut.
Peristiwa kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 21.03 WIB. Polisi menduga api berasal dari korsleting listrik, meski penyebab pasti masih dalam proses penyelidikan.
BACA JUGA: Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah Warga di Pasar Jiung, 500 Jiwa Terdampak
“Penyebab kebakaran diduga dari korsleting arus listrik,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri dalam keterangannya, Selasa (2/6/2026).
Berdasarkan keterangan saksi berinisial D yang merupakan pengurus RW 04, api pertama kali terlihat muncul dari dua rumah yang berada di belakang kediamannya.
Salah satu rumah yang diduga menjadi titik awal kebakaran diketahui milik warga berinisial DH.
“Sekitar pukul 21.00 WIB tiba-tiba api muncul dari dua rumah di belakang saksi, lalu langsung membesar,” ujarnya.
Melihat kobaran api mulai membesar, warga sekitar berupaya melakukan pemadaman awal menggunakan tiga alat pemadam api ringan (APAR) milik Sekretariat RW 04. Namun, api dengan cepat menjalar ke bangunan lain karena lokasi permukiman yang padat.
Dalam waktu singkat, si jago merah melahap ratusan bangunan semi permanen di kawasan tersebut. Data sementara mencatat sekitar 300 kepala keluarga (KK) atau sekitar 500 jiwa terdampak akibat kebakaran tersebut.
“Data sementara mencatat sekitar 250 bangunan semi permanen terdampak, dihuni kurang lebih 300 kepala keluarga atau sekitar 500 jiwa,” ujar Erlyn.
Petugas pemadam kebakaran bersama personel gabungan langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari warga.
Upaya pemadaman dan pengamanan area dilakukan untuk mencegah api merembet ke kawasan yang lebih luas.
Sementara itu, polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara guna memastikan penyebab kebakaran.
“Setelah sampai di obyek TKP, Padal (Perwira Pengendali) beserta anggota mengamankan TKP dan mencari saksi untuk dimintai keterangan,” tandas dia. (*)






Tinggalkan Balasan