Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Konferensi Pers Akhir Tahun, Polres Lutra Paparkan Jumlah Kasus Narkoba Bertambah

Konferensi pers akhir tahun 2022 Polres Luwu Utara, Sabtu 31 Desember 2022. (ist)

LUTRA,TEKAPE.co – Sedikitnya 51 kasus tindak pidana Narkoba dan berhasil terselesaikan 48 kasus di wilayah hukum Polres Luwu Utara.

Dimana tahun sebelumnya yakni pada 2021 kasus Narkoba berjumlah 44 kasus dan terselesaikan 41 kasus.

Hal itu disampaikan Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri pada Konferensi Pers yang digelar di Mako Polres Luwu Utara, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sabtu 31 Desember 2022.

Tak hanya kasus Narkoba, Kapolres juga menjelaskan data Lakalantas yang terjadi di wilayah hukum Polres Luwu Utara.

Lakalantas pada 2021 sebanyak 134 kasus naik menjadi menjadi 178 kasus begitupun yang meninggal dunia dari 44 menjadi 52 di tahun ini.

Sementara, kasus tindak pidana atau kriminal pada 2021 sebanyak 473 kasus, selesai 314 (66,38%). Kemudian pada 2022 naik menjadi 514 kasus, terselesaikan 387 (67,12%)

Diketahui Polres Luwu Utara gelar konferensi pers akhir tahun untuk mempublikasikan capaian dan hasil kinerja Polres Luwu Utara selama tahun 2022.

“Konferensi pers dilakukan untuk menampilkan capaian kinerja Polres Luwu Utara, Nah inilah hasil penegakan hukum yang telah kami lakukan sebagai bentuk komitmen tugas selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” pungkas Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini