Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kemenag Bulukumba Rampungkan Supervisi 10 KUA, Dorong Tertib Administrasi dan Digitalisasi Layanan

Kegiatan supervisi rutin Seksi Bimas Islam Kemenag Bulukumba di salah satu Kantor Urusan Agama (KUA) dalam rangka memastikan tertib administrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. (ist)

BULUKUMBA, TEKAPE.co – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bulukumba melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menuntaskan kegiatan supervisi rutin di 10 Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar di wilayah tersebut.

Kegiatan yang berlangsung selama sepekan, sejak 30 Maret hingga 7 April 2026 ini difokuskan pada pemantauan kinerja administratif sekaligus memastikan mutu pelayanan publik di tingkat kecamatan tetap berjalan sesuai standar nasional.

Kepala Kemenag Bulukumba, Dr. H. Abdul Rafik, M.Pd mengatakan, supervisi tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi bagian dari langkah strategis dalam mengevaluasi pelaksanaan tugas di lapangan.

BACA JUGA: Kasdim 1403 Palopo Berganti, Ini Pesan Dandim Windra Sukma

” Kami ingin memastikan bahwa setiap proses administrasi berjalan di atas rel ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kemenag RI. Tertib administrasi adalah fondasi dari pelayanan yang prima,” ujar Abdul Rafik.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai dokumen penting, seperti pencatatan nikah, pengelolaan wakaf, hingga laporan keuangan operasional di masing-masing KUA.

Selain itu, supervisi juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam pelayanan keagamaan.

BACA JUGA: Binrohtal di Polres Bulukumba, Tahanan Diberi Siraman Rohani

Hal ini sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam mendorong transformasi digital di daerah.

Optimalisasi penggunaan aplikasi dan sistem layanan terpadu dinilai dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, baik dari sisi kecepatan, transparansi, maupun akuntabilitas.

Dengan sistem digital, proses birokrasi diharapkan menjadi lebih sederhana, layanan lebih terbuka, serta data yang tersimpan dapat meminimalkan kesalahan dan potensi penyimpangan.

Kemenag Bulukumba menilai, hasil supervisi di 10 KUA ini menunjukkan komitmen Bimas Islam dalam menghadirkan layanan yang profesional sekaligus berdampak langsung bagi masyarakat.

Usai kegiatan tersebut, seluruh jajaran KUA diharapkan dapat menjaga konsistensi kinerja dan terus berinovasi guna mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik di masa mendatang.

(Sakril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini