Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kasus Pemukulan Berujung Damai di Polsek Telluwanua Palopo

Ilustrasi. (net)

PALOPO, TEKAPE.co – Kasus pemukulan yang terjadi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), berujung damai lewat proses restorative justice.

Korban inisial AD (17) mencabut laporannya di Polsek Telluwanua, Palopo.

Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi mengatakan, keduanya dipertemukan di Polsek Telluwanua.

“Korban sepakat berdamai dan tidak lagi mempermasalahkan serta memaafkan pelaku,” ujar AKP Supriadi, Selasa 28 Mei 2024.

Menurutnya, korban tidak lagi mempermasalahkan lagi kejadian tersebut dan tidak menuntut untuk melanjutkan perkara ke proses selanjutnya.

“Korban secara sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun dalam membuat pernyataan kesepakatan perdamaian,” katanya.

Supriadi juga mengatakan, apabila korban dan pelaku melanggar pernyataan yang dibuat, maka keduanya siap untuk dituntut ke proses hukum yang berlaku.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini