Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kasat Binmas Polres Bulukumba Dilaporkan ke Propam Usai Diduga Aniaya Tahanan

Kasi Propam Polres Bulukumba, Iptu Andi Panangrangi. (ist)

BULUKUMBA, TEKAPE.co – AKP Abdul Rahman Mubin, yang menjabat Kasat Binmas Polres Bulukumba, dilaporkan ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bulukumba atas dugaan penganiayaan terhadap seorang tahanan di Polsek Kajang.

Pelaporan tersebut dilakukan oleh DS (27), anak dari Karim, yang mengadukan dugaan penganiayaan terhadap ayahnya yang terjadi pada Kamis (26/3/2026) malam.

Kepala Seksi Propam Polres Bulukumba, Iptu Andi Panangrangi, mengatakan pihaknya telah memproses laporan tersebut dengan memeriksa pelapor.

BACA JUGA: Pegawai Sinode Gereja Toraja Terseret Jaringan Narkoba, Dikendalikan dari Dalam Lapas

“Kami akan meminta keterangan AKP Abdul Rahman,” kata Iptu Andi Panangrangi.

Ia menegaskan, Propam juga akan memanggil AKP Abdul Rahman Mubin untuk dimintai keterangan. Apabila dalam proses penyelidikan terbukti terjadi pelanggaran, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku, baik sanksi internal kepolisian maupun proses pidana umum.

“Kami akan menangani perkara ini sesuai SOP dan peraturan yang berlaku secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

BACA JUGA: Video Asusila Polisi Viral, Brigpol FCL Ditahan dan Terancam Sanksi Etik

Di sisi lain, AKP Abdul Rahman Mubin mengakui perbuatannya.

Perwira tiga balok di Pundak ini menyebut tindakannya dilakukan dalam kondisi emosi setelah menerima kabar rumah orang tuanya di Kecamatan Kajang dilempari batu oleh seseorang.

Ia menjelaskan, saat itu kondisi orang tuanya sedang sakit dan baru selesai menjalani perawatan medis.

Setibanya di lokasi, ia mendapati rumah panggung milik orang tuanya dalam kondisi berantakan, dengan batu berserakan dan sejumlah perabot rusak.

Setelah itu, ia mendatangi Polsek Kajang dan melakukan penganiayaan terhadap korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini