Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Dibunuh dan Dimutilasi Jelang Idulfitri, Suimih Tewas di Tangan Suami Siri

Konferensi pers Polresta Samarinda mengungkap kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Suimih binti Chamim yang terjadi jelang Idulfitri 1447 H, dengan menghadirkan dua tersangka yang ditangkap kurang dari 12 jam setelah penemuan jasad korban. (Dok: Polresta Samarinda)

SAMARINDA, TEKAPE.co – Seorang perempuan bernama Suimih binti Chamim, 35 tahun, tewas dibunuh oleh suami sirinya, J alias W (35), dengan bantuan seorang perempuan berinisial R (56), beberapa jam sebelum pelaksanaan Salat Idulfitri 1447 Hijriah.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat dini hari, 20 Maret 2026, sekira pukul 02.30 Wita di Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Kepolisian menyatakan, korban dibunuh dengan motif sakit hati dan keinginan menguasai harta benda milik korban.

BACA JUGA: Tiga Pelaku Curat di Bulukumba Ditangkap, Polisi Ungkap Modus Congkel Jendela

“Kedua pelaku ditangkap kurang dari 12 jam setelah penemuan jasad korban,” kata Kepala Polresta Samarinda, Komisaris Besar Hendri Umar, dalam konferensi pers di Aula Mako Polresta Samarinda, Minggu (22/3/2026).

Suimih diketahui merupakan perantau asal Pemalang, Jawa Tengah, yang sehari-hari berstatus ibu rumah tangga dan tinggal di Jalan Perjuangan, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda.

Adapun pelaku J alias W tercatat sebagai warga Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.

Menurut keterangan polisi, pembunuhan tersebut telah direncanakan sebelumnya.

Selain motif ekonomi, pelaku juga mengaku sakit hati karena merasa difitnah oleh korban.

“Ya karena kita difitnah-fitnah terus,” ujar J dalam rekaman video yang beredar.

Peristiwa bermula ketika korban diajak menginap oleh pelaku di rumah R di Jalan Anggur, Kecamatan Samarinda Ulu, pada Kamis, 19 Maret 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini