PALOPO, TEKAPE.co – Kembali, tim Jatanras Satreskrim Polres Palopo mengamankan pelaku pembakaran pangkalan ojek beberapa waktu lalu di Jalan Cempaka, Palopo.
Pelaku diketahui berinisial ZA (18) tersebut sempat menjadi buronan.
“Tersangka (ZA, red) berhasil dibekuk di Jalan Anggrek berdasarkan informasi warga. Dan sebelumnya telah mengamankan dua tersangka lainnya,” terang Ardy.
BACA JUGA: Pelaku Pembakaran Pos di Pajalesang Diamankan, Kasat Reskrim Polres Palopo: Itu Pangkalan Ojek
Mereke, lanjut Ardy, membakar melakukan pembakaran itu karena merasa kecewa papan pangkalan ojek yang menjadi tempat tomgkrongan mereka hilang.
“Saat membakar pangkalan ojek itu, mereka dalam keadaan mabuk lem fox,” ucap perwira tiga balok di pundak itu. (rindhu)
Komentar