oleh

Gerebek Judi Sabung Ayam, Polsek Bahodopi Bakar Barang Bukti di Lokasi

MOROWALI, TEKAPE.co – Polsek Bahodopi kembali melakukan penggerebekan judi sabung ayam, di Lokasi Kosong Blok D, Desa Bahomakmur Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali, Sulteng, Kamis 04 Juni 2020, siang.

Penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Bahodopi Iptu Zulfan SH bersama 5 orang Personil Polsek Bahodopi itu langsung memusnahkan barang bukti dengan cara dibakar di lokasi arena judi sabung ayam.

Sementara para pelaku sudah kabur duluan sebelum polisi tiba di lokasi.

Saat tiba di lokasi, polisi kemudian melakukan pembongkaran tempat perjudian sabung ayam yang dindingnya terbuat dari kayu, dan kain jaring sebagai pagar arena Sabung Ayam, serta tenda tenda yang digunakan sebagai atap para pelaku perjudian.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi, kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kapolsek Bahodopi, Iptu Zulfan SH, mengatakan, diduga karena lokasi tempat judi sabung ayam berada tidak jauh dari pemukiman penduduk dan melewati lorong serta melewati beberapa rumah penduduk, sehingga kedatangan petugas terendus.

Kapolsek Bahodopi berharap, semoga tidak ada lagi kegiatan judi sabung ayam di Wilayah Kecamatan Bahodopi. Sebab perjudian sabung ayam adalah perbuatan melawan hukum.

Selain itu, juga menjadi tempat Penyebaran Virus Covid19 karena orang-orang yang hadir dan berkumpul di tempat tersebut, tidak jelas asalnya dari mana, sehingga dapat menjadi tempat Penyebaran Virus Covid19.

“Tindakan ini juga merupakan salah satu upaya Polsek untuk memutus mata rantai Penyebaran Virus Covid19. Semoga masyarakat bisa sadar dan tidak lagi ikut-ikutan untuk melakukan Perjudian Sabung Ayam,” ujarnya. (FD)

Komentar