Tekape.co

Jendela Informasi Kita

DPMPTSP Bekasi Teken Kerjasama Dengan Ombudsman, Plt Wali Kota Rakor Pencegahan Covid-19

Plt Walikota Bekasi bersama Ketua Ombudsman RI usai penandatanganan kerjasama dengan DPMPTSP Kota Bekasi. (ronald/tekape.co)

KOTA BEKASI, TEKAPE.co – Pemerintah Kota Bekasi melakukan penandatanganan kerjasama dengan Ombudsman RI mengenai bidang penyelenggaraan pelayanan publik dan pengaduan masyarakat pada lingkup Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi, Senin 7 Februari 2022.

Penandatanganan itu dilakukan Kepala Dinas PMTPSP Kota Bekasi, Lintong Dianto Putro dan Plt Kepala Ombudsman RI Jakarta Raya, Dedy Irsan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto bersama Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawaty, hadir menyaksikan penandatanganan tersebut.

Pada pelaksanaannya, Ombudsman RI akan bertindak sebagai pengawasan, pelatihan, pencegahan maladministrasi dan pertukaran informasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Dinas PMPTSP Kota Bekasi.

Usai penandatanganan, Plt Wali Kota Bekasi melanjutkan dengan Rapat Koordinasi (Rakor) lingkup Pemerintah Kota Bekasi mengenai perkembangan dan kembali sosialisasi menegakkan protokol kesehatan.

Plt Wali Kota Bekasi, mengarahkan Camat dan Lurah sebagai Kepala Wilayah di Kota Bekasi untuk kembali melakukan sosialisasi kepada masyarakat, untuk kembali penegakkan protokol kesehatan di wilayah masing-masing, dengan sinergitas kembali untuk 3 pilar wilayah.

Ditegaskan oleh Tri Adhianto, masyarakat boleh melakukan hajatan, akan tetapi tidak perkenankan adanya hiburan yang bisa mengundang ramai orang, serta jumlah undangan dibatasi yang tidak melebihi kapasitas pengunjung.

Ia mewanti-wanti Camat dan Lurah, agar berhati-hati dalam membuat izin keramaian.

“Lakukan pencanangan prokes, sampai dengan akhir bulan, dan siapkan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) untuk menghadapi lonjakan kasus Covid-19 dan lakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk pelaksanaan isoman dirumah bagi pasien yang tidak memerlukan tindakan di Rumah Sakit,” ujar Tri Adhianto.

Plt Wali Kota Bekasi juga akan mengadakan Zoom Meeting bersama Ketua RW se Kota Bekasi, dalam upaya pencegahan pada masa pandemi ini.

Jika terjadi peningkatan angka, sesuai data dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi, maka akan diarahkan langsung untuk para Ketua RW yang mendapati peningkatan kasus aktif.

Optimalisasi fungsi Koordinasi dan pola komunikasi antara satu perangkat Daerah dengan perangkat daerah terkait agar tidak terjadi keterlambatan dalam penyusunan rancangan kegiatan sampai dengan pelaksanaan, dan selalu bersinergitas antar 3 pilar wilayah, untuk segera melaporkan hasil dari sosialisasi penegakkan protokol kesehatan, karena peningkatan kasus aktif kembali melonjak.

Plt Wali Kota juga menegaskan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi untuk melakukan sentra vaksin di wilayah, agar terus mengajak para komponen masyarakat, untuk mengikuti vaksinasi booster, terutama untuk warga yang belum melaksanakan vaksinasi.

Plt Wali Kota juga mengintruksikan kepada Kepala Puskesmas untuk para lanjut usia mengikuti vaksinasi yang telah berjalan sebanyak 88%, dan pastikan juga untuk vaksinasi anak di sekolah sekolah agar berjalan terus.

“Pelayanan sentra vaksin di wilayah terus disosialisasikan, sekaligus kembali penegakkan prokes,” kata Tri Adhianto.

Terkait dengan Covid -19 lakukan kesiapan Protokol Kesehatan, untuk kedua tim Chandrabaga dan Patriot berikan Perintah untuk turun ke wilayah dan dibagi per Zona Wilayah sampai dengan Level RW.

Selain itu, mendekati HUT Kota Bekasi pada bulan Maret tahun 2022, dalam penerapan perayaan HUT Kota Bekasi diharapkan seluruh kekuatan diturunkan dan agar memasang Baliho dalam keadaan baik, yang mengerahkan yaitu Camat, Lurah, Satpol PP dan Linmas. (Ronal Reagan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini