Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Diduga Terima Setoran Bandar Narkoba Rp13 Juta/Bulan, Kasat Narkoba Polres Torut Dijadwalkan Jalani Sidang Etik

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto. (ist)

MAKASSAR, TEKAPE.co Dua personel kepolisian di jajaran Polres Toraja Utara dijadwalkan menjalani sidang etik, Kamis (5/3/2026), terkait dugaan penerimaan setoran dari bandar narkoba.

Keduanya yakni Kasat Narkoba AKP Arifandi Efendi dan Kanit 2 Satnarkoba Aiptu Nasrul. Proses persidangan etik akan digelar oleh Polda Sulawesi Selatan setelah dilakukan penyelidikan internal secara mendalam.

Kasus ini mencuat usai seorang bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Toraja Utara diringkus oleh aparat dari Polres Tana Toraja.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap adanya dugaan aliran dana rutin sebesar Rp13 juta per bulan kepada oknum aparat sebagai bentuk “uang keamanan”.

Praktik tersebut disebut-sebut telah berlangsung sejak September 2025.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, membenarkan agenda sidang etik tersebut. Ia menegaskan, institusinya akan memproses kasus ini secara transparan sesuai aturan yang berlaku.

“Rencananya besok Kamis, Kasat Narkoba Polres Toraja Utara beserta Kanitnya akan menjalani persidangan etik,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).

Didik juga mengungkapkan bahwa sempat terdapat dugaan upaya penghilangan barang bukti oleh kedua terduga pelaku. Namun, tim penyidik bergerak cepat dan berhasil mengamankan sejumlah bukti penting.

“Bukti fisik berupa uang tunai sudah diamankan, termasuk bukti transaksi elektronik,” jelasnya.

Polda Sulsel menyatakan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya.

Publik dan insan pers pun diminta terus mengawal jalannya proses persidangan guna menjaga integritas serta kepercayaan terhadap institusi kepolisian. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini