Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Diduga Hamili Eks Napi, Sipir Lapas Bollangi Dituding Tekan Korban Gugurkan Kandungan

Ilustrasi. (net)

GOWA, TEKAPE.co – Seorang oknum sipir Lapas Bollangi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berinisial APK (29), diduga menghamili mantan narapidana berinisial NN (29).

Tak hanya itu, APK juga disebut mendesak NN untuk menggugurkan kandungannya.

NN mengaku mengalami keguguran pada akhir Oktober 2025, setelah sebelumnya mendapat tekanan dari terduga pelaku untuk melakukan aborsi.

BACA JUGA: Dua Petani Diserang Samurai di Sinjai, Pelaku Menyerahkan Diri

Ia menyebut sempat diberikan minuman beralkohol oleh APK setelah kehamilannya diketahui.

“Setelah tes kehamilan, saya sampaikan ke dia. Responsnya hanya tertawa dan bilang dihadapi saja,” ujar NN, Rabu (18/3/2026), dikutip dari berbagai sumber.

Menurut NN, hubungan dengan APK terjalin setelah dirinya bebas dari lapas pada Juli 2025.

BACA JUGA: Kebakaran di Maros Hanguskan Satu Rumah dan Merembet ke Dua Lainnya

NN sebelumnya menjalani hukuman 1,5 tahun dalam kasus penggelapan.

Seiring waktu, NN mengaku hamil. Namun, alih-alih bertanggung jawab, APK disebut meminta agar kandungan tersebut digugurkan.

NN juga mengaku sempat dibelikan minuman beralkohol dan didorong untuk mengonsumsinya.

Selain itu, APK disebut menyarankan berbagai cara untuk menggugurkan kandungan, termasuk menawarkan bantuan dana untuk membeli obat penggugur kandungan.

Terduga pelaku bahkan disebut mentransfer uang hingga Rp4 juta secara bertahap.

NN mengaku sempat mencari informasi terkait obat tersebut, namun mengurungkan niat karena khawatir terhadap risiko keselamatan.

“Dia terus menanyakan soal obat, bahkan sempat memberi kontak penjual. Tapi saya takut karena risikonya,” kata NN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini