Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Dianggap Bising, Satlantas Polres Torut Tertibkan Knalpot Racing

Satlantas Polres Torut saat melaksanakan apel operasi hunting untuk menertibkan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing. (arlin/tekape.co)

TORAJA UTARA, TEKAPE.co – Kasat Lantas Polres Torut AKP Agussalim, SH bersama personilnya melaksanakan kegiatan apel operasi hunting, Rabu (23/2/2022) pagi.

Kegiatan hunting tersebut melibatkan provos Kodim 1414/Tator.

Hal ini bertujuan untuk mengamankan sepeda motor yang menggunakan knalpot recing (brong).

Kasat Lantas Polres Toraja Utara, AKP Agussalim mengatakan, operasi buru sergap itu dilakukan, karena banyaknya pengaduan masyarakat terkait kebisingan yang diakibatkan pengendara motor mengunakan knalpot racing.

“Kami akan berupaya untuk melakukan operasi hunting tersebut, guna menekan tindak pelanggaran yang sering terjadi,” kata Agussalim, kepada Tekape.co, Rabu (23/2/2022) pagi.

Sejumlah pengendara sepeda motor yang tidak memiliki surat surat lengkap, atribut kendaraan yang tidak lengkap ikut diamankan ke Poslantas Rantepao.

Sekadar diketahui, setiap pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu, sesuai Pasal 285 ayat (1) UU Lalulintas. (Erlin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini